Manajemen RS Vertikal Perlu Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Pengembangan Rumah Sakit (RS) Vertikal yang berada dibawah kelola Kementerian Kesehatan sekaligus menjadi rumah sakit rujukan mendapat respon baik dari DPR khususnya komisi IX saat RDPU, di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta (19/4/2016).
Namun, Wakil Ketua Komisi IX, Asman Abnur meminta agar jajaran manajemen RS Vertikal terus meningkatkan kualitas pelayanan dan berusaha memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu juga perlu melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada dokter atau para medis lainnya serta melengkapi rumah sakit dengan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Anggota Komisi IX DPR, Putih Sari mengatakan rata-rata rumah sakit vertikal kita sudah cukup baik hanya saja sistem manajemen perlu diperbaiki, karena terbukti di setiap rumah sakit terutama yang menjadi rujukan nasional itu masih banyak pasien yang terlantar.
“Jadi ada sistem yang tidak berjalan, seperti sistem rujukan antar rumah sakit, sistem informasi rumah sakit yang tidak jelas roadmap nya. Ini harus kita perbaiki ke depan karena rumah sakit vertikal cukup menyimpan perhatian dalam artian untuk alokasi APBN cukup besar tentunya jangan hanya fisiknya yang dikembangkan,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pengembangan RS Vertikal akan membantu JKN karena merupakan rumah sakit yang mendapatkan prioritas, dan diharapkan pengembangan RS Vertikal dapat mengurangi beban rumah sakit regional karena sifatnya sudah menjadi rujukan nasional.
“Tetapi tentunya sistem rujukannya harus berjalan dan berjenjang antar rumah sakit harus berjalan karena kalau tidak keadaannya akan sama seperti ini, pasien akan menumpuk di satu rumah sakit, harus ada terobosan dari pemerintah untuk memperbaiki hal tersebut sehingga yang namanya pelayanan kesehatan itu tidak hanya cakupannya saja yang universal tetapi juga pelayanannya,”tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Bambang Wibowo menjelaskan terkait strategi pengembangan RS Vertikal, yaitu, pertama setiap rumah sakit masterplan, renstra dan RBA yang terkait dan berkesinambungan menggambarkan arah pengembangan RS dan tahap pencapaian serta ukuran keberhasilan. Kedua, Setiap RS mempunyai pelayanan unggulan yang dituangkan dalam renstra RS.
Ketiga, melakukan kerjasama dengan RS LN dan pengakuan mutu oleh lembaga akreditasi internasional agar mampu berkompetensi global, serta disetiap RS dilakukan pengukuran kinerja dan pembayaran SDM berbasis kinerja, dan manajemen mempunyai tata kelola organisasi yang baik dan diukur dengan pencapaian WTP, WBK-WBBM
Dan Keempat, mempersiapkan beberapa RS vertikal kelas B menjadi A (RS M Djam dan RS Soeradji) yang kelas c menjadi kelas B ( RE Ratatotok). Kemudian, mempersiapkan RS vertikal sebagai holding secara bertahap. Meningkatkan peran sebagai RS rujukan dan pengampunan beberapa layanan unggulan serta peran sebagai pusat penelitiaan dan pendidikan dokter, spesialis, dan tenaga kesehatan lainnya.(rnm), foto: jay/hr.